Pengertian Gaya
Keragaman dan bentuk seni sangatlah luas, kesemuanya itu memberikan panorama kesenian kita. Namun keragaman seni yang ditimbulkan oleh variasi bentuk itu masih ditambah lagi dengan macam keragaman yang lain lagi.
Gaya atau corak seringkali tidak memberikan kejelasan. Hal ini disebabkan karena keduanya seolah-olah memiliki pengertian yang sama. Seperti diketahui bahwa corak dipergunakan dalam hubungannya dengan karakter kelompok karya atau ciri-ciri tertentu pada suatu karya. Demikian juga halnya dengan penggunaan gaya. Gaya dalam kaitannya dengan karya seni penggunaannya diarahkan pada ciri yang lebih khusus.
Gaya (Style) sebenarnya berasal dari kata latin yaitu: Stylos atau Stylus yang pada mulanya menerangkan tentang gaya dari tulisan seseorang. Pengertian ini kemudian diartikan sebagai kualifikasi suatu tulisan seseorang. Style juga memberikan pengertian tentang arti dan bentuk yang khas dari suatu karya. Ini merupakan suatu cara mengidentifikasikan dimana karya seni nampak semakin berkembang. Dengan demikian pengertian style tadi memiliki tempat tersendiri, sedangkan karya seni adalah merupakan suatu bentuk kebulatan yang menyeluruh (utuh) yang dengan sendirinya menunjukkan adanya suatu gaya atau style.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1976) disebutkan Bahwa “Gaya adalah corak (rupa, bentuk dan sebagainya) yang khusus, lagam, lagak, laku, cara dan irama (berbunyi, berkata dan sebagainya)”.(h. 206). Pengertian gaya dapat diartikan sebagai suatu pertumbuhan dan perkembangan dari cara seorang seniman berkarya sering juga disebut dengan perkembangan gayanya. Gaya juga diartikan sebagai suatu pendekatan pada suatu tehnik tertentu dari penciptaan seni.
Dalam hal ini yang menentukan suatu gaya (style) adalah adanya faktor subyektif, yaitu: si seniman sendiri yang secara manusiawi memiliki kekuatan yang bertolak dari dalam (Inner Life) atau kepekaan intuitifnya dan bukan oleh pengaruh luar atau secara obyektif. Maka jelaslah bahwa gaya dan corak memiliki arti penting kaitannya antara seniman dengan lingkungan dimana ia berada.
Pengertian Corak
Corak disini dipergunakan dalam hubungannya dengan karakter suatu kelompok karya atau ciri tertentu. Dalam kamus “An Indonesian English” tulisan John M. Echols dan Hasan Shadily, corak diartikan sebagai: design, colour, type, form, feature dan chracter. ( Mulyadi, 1997: 36).
Corak dalam seni lukis banyak jenisnya, seperti pendapat Rasjoyo (1994) corak dalam seni lukis diantaranya adalah “realisme, naturalisme, surrialisme, ekspresif, romantisme,…” (h. 15). Sehubungan dengan uraian di atas penulis tidak akan menerangkan semuanya, tetapi sebatas pada corak realisme. Dalam hal ini berkaitan dengan corak yang dimiliki oleh pelukis Hasjim Katamsi.
Aliran dalam Seni Lukis
Dalam seni lukis terdapat beraneka macam Aliran-aliran, yang merupakan satu bentuk yang memiliki karakteristik tersendiri muncul ada yang selaras saling meneruskan, atau menentang aliran sebelumnya. Menurut Rasjoyo (1994), mengatakan:
Perhatian manusia cenderung pada hal-hal yang bersifat material, sehingga dunia ini seakan akan menyisihkan seni rupa. Hal ini menyebabkan seniman-seniman berontak. Pemberontakan seniman tersebut termanifestasikan dalam bentuk-buntuk kreatifitas, terutama kreatifitas seni, sehingga lahirlah aliran-aliran dalam seni rupa. (h. 47).
Dibandingkan dengan gaya yang berurusan dengan bentuk luar karya seni, aliran memiliki sifat yang lebih dalam. Menurut Soedarso (1990), menyiratkan bahwa: “gaya, langgam, atau style berurusan dengan bentuk luar (fisik) karya seni, sedang aliran lebih dalam sifatnya (idiologis), seperti dekoratif adalah gaya, sedang Ekspresionisme adalah aliran”.(h. 70).