Estetika

Pengertian estetika
Pengertian estetika yang diungkapkan oleh para pakar pada dasarnya mengacu pada hal yang sama, yaitu keindahan, seni dan karya seni. Di dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia (1989: 200) menjelaskan bahwa: ”kata estetika berasal dari bahasa Yunani aistha dan nesthai yang berarti mengamati secara lahiriah jasmani, inderawi”.
Estetika merupakan cabang dari filsafat yang berkaitan dengan seni dan keindahan. Berkaitan dengan hal ini, Dick Hartoko (1984: 15) menjelaskan bahwa: ”Kata aesthesis berasal dari bahasa Yunani dan berarti: pencerapan, persepsi, pengalaman, perasaan, pemandangan. Kata ini untuk pertama kali dipakai oleh Baumgarten (+ 1762), seorang filsuf Jerman, untuk menunjukkan cabang filsafat yang berhubungan dengan seni dan keindahan”.
Estetika merupakan suatu penilaian indah atau buruk, menyenangkan atau tidak menyenangkan terhadap suatu hal atau objek. Penilaian ini muncul dari diri sendiri secara subjektif atau akibat pengaruh lingkungan dan pengalaman estetis.
Konsep yang melahirkan berbagai asas tentang keindahan (aestetic form) menurut Parker dalam Mikke Susanto (2003: 29) menjelaskan tentang ciri-ciri umum dari bentuk estetika menjadi 6 asas, antara lain:
a. The principle of organic unity (asas kesatuan organis)
Asas ini berarti setiap unsur dalam sesuatu karya seni adalah perlu bagi nilai karya itu. Karya itu tidak memuat unsur-unsur yang tidak perlu dan sebaiknya mengandung semua unsur yang diperlukan. Nilai suatu karya sebagai keseluruhan tergantung pada hubungan timbal balik dari unsur-unsurnya, yakni setiap unsur memerlukan, menanggapi, dan menuntut setiap unsur lainnya. Pada masa lampau asas ini disebut kesatuan dalam kenanekaan (unity in variety). Merupakan asas induk yang membawakan asas-asas lainnya.
b. The principle of theme (asas tema)
Dalam setiap karya seni terdapat satu (antara beberapa) ide induk atau peranan yang unggul berupa apa saja (bentuk, warna, pola, irama tokoh, atau makna) yang menjadi titik pemusatan dari nilai-nilai keseluruhan karya itu. Ini menjadi kunci bagi penghargaan dan pemahaman orang terhadap karya seni itu.
c. The principle of thematic variation (asas variasi menurut tema)
Tema dari sesuatu karya seni harus disempurnakan dan diperbagus dengan terus menerus mengumandangkannya, agar tidak menimbulkan kebosanan, pengungkapan tema-tema harus tetap sama itu perlu dilakukan berbagai variasi.
d. The principle of balance (asas keseimbangan)
Keseimbangan adalah kesamaan dari unsur-unsur yang berlawanan atau bertentangan. Sebuah karya seni, walau unsur-unsurnya tampak bertentangan, tetapi sesungguhnya saling memerlukan karena bersama-sama mereka menciptakan suatu kebulatan. Unsur-unsur yang saling berlawanan itu tidak perlu hal yang sama, karena ini lalu menjadi kesetangkupan, melainkan yang utama adalah kesamaan nilai. Dengan kesamaan dari nilai-nilai yang saling bertentangan terdapatlah keseimbangan secara estetis.
e. The priciple of evlution (asas perkembangan)
Dengan asas ini dimaksudkan oleh Parker kesatuan dari proses yang bagian-bagian awalnya menentukan bagian-bagian selanjutnya dan bersama-sama menciptakan suatu makna yang menyeluruh. Jadi, misalnya dalam sebuah cerita hendaknya terdapat suatu hubungan sebab dan akibat atau rantai tali temali yang perlu, yang ciri pokknya berupa pertumbuhan atau perhimpunan dari makna keseluruhan.
f. The principle of hierarchy (asas tata jenjang)
Kalau asas-asas variasi menurut tema, keseimbangan dan mendukung asas utama kesatuan organis, maka asas yang terakhir ini merupakan penyusunan khusus dari unsur-unsur dalam asas-asas termaksud. Dalam karya seni yang rumit, kadang-kadang terdapat satu unsur yang memegang kedudukan memimpin yang penting. Unsur ini mendukung secara tegas tema yang bersangkutan dan mempunyai kepentingan yang jauh lebih besar daripada unsur lainnya.
Demikian 6 asas menurut Parker yang diharapkan menjadi unsur-unsur dari apa yang dinamakan suatu logika tentang bentuk estetika.